Berita7 | JEMBER, Debat Publik kedua Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Jember, pada 9 November 2024, yang berlangsung di hotel Cempaka Jember, pada segmen ke-4, subtema yang dipilih memiliki oleh Paslon 01 memiliki pertanyaan terkait dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Sesuai pertanyaan tersebut, Paslon 01 melontarkan pertanyaan kepada Paslon 02,” Saat ini KPK sedang mengurus dugaan korupsi dana bansos DPRD Jawa Timur, sebagai anggota DPRD Jawa Timur selama 10 tahun, bagaimana anda bisa meyakinkan masyarakat Jember bahwa anda tidak terlibat dan akan menjadi tersangka,” pungkasnya.

Paslon 02 menanggapi pertanyaan tersebut dan menyampaikan,”ketika saya menghadapi masalah seperti itu saya pasrahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, dan saya pastikan ketika saya memimpin, saya tidak akan mengorbankan anak buah bisa dipenjara itu yang terjadi kemarin”.

“Dalam sejarah Jember dari dulu sampai hari ini belum pernah ada sekda aktif terlibat korupsi belum pernah ada sekda aktif masuk penjara maka saya pikir pemimpin yang baik yang tidak mengorbankan anak buahnya, bagaimana anak buahnya tidak dikorbankan karena kita tahu sakit kita terendah se-jawa Timur “.

“IRB kita juara 35 dari 38 mau berapa birokrasi lagi yang akan dihukumkan akhir-akhir ini ada 13 birokrasi kepala dinas yang diperiksa oleh aparat itu karena sakit dan IRB, kemudian pak saya pastikan ketika kami memimpin tidak akan mengutik-ngutik soal rel kereta api Saya akan jaga pak”.

“Karena kalau nama saya clear and clean tapi ada kawan saya yang terlibat korupsi rel kereta api yang jelas-jelas disebut tapi tidak akan saya tanyakan di tempat ini karena saya lebih mudah saya harus menjunjung asas praduga tidak bersalah mohon Pak Hendy terima kasih”.

(BAM)

Berita7