Berta7Net– Banyuwangi – Eksponen 98 melaporkan Aktivis Sumahmo yang beralamatkan di desa Alasbuluh kecamatan Wongsorejo kabupaten Banyuwangi ke Polresata Banyuwangi.

Kordinator Promeg 98 Chemenk RocknRoll atas fitnah dan penyebaran berita hoax kepada PDI Perjuangan yang di lakukan oleh Sumahmo hingga membuat resah kader dan massa grass root PDI perjuangan Banyuwangi.

Dalam laporannya chemenk melampirkan bukti-bukti berupa screnshot story WA dan Rekaman video yang di sebarkan.

“sebagai kader dan simpatisan PDI perjuangan berita yang di sebarkan oleh sumahmo ini hoax 100% dan sangat merasahkan, PDIP itu mayoritas kader dan pengurusnya beragama Islam dan Nahdliyin tentu tidak mungkin melakukan yang akan melukai kadernya sendiri ” papar chemenk.

Baca JugaAPDESI Kabupaten Tangerang Minta Para Kades Layani Wartawan Dengan Baik

Baca JugaKetua Fraksi Komisi IV DPRD Banyuwangi Angkat Bicara Terkait Fitnah PDI Perjuangan.

Masih kata chemenk ” ini ada upaya adu domba sesama anak bangsa yang seharusnya bergotong royong melawan virus covod-19 bukan malah menyebar fitnah dan memprovokasi, kami menunggu pihak polresta menindak lanjuti laporan kami, karena kader-kader di bawah juga gerah dengan hal ini dan kami tidak ingin kondusifitas Banyuwangi menjadi taruhan jika kasus ini tidak di selesailan ” pungkas chemenk.

Sementara itu media berita7.net menghubungi Sumahmo melalui telpon selularnya beberapa kali namun tidak di jawab.(Rob)

Berita7