TANGERANG. Berita7net — Pemerintah Kota Tangerang secara resmi telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang yang dimulai sejak hari Sabtu tanggal 02 Mei 2020.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Wakil Wali Kota Sachrudin serta Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman melakukan evaluasi PSBB dengan sidak ke sejumlah Pasar Tradisional yang berada di wilayah Kota Tangerang.

“Nanti semua toko dan pedagang diwajibkan menggunakan bilik plastik untuk pengamanan serta akan dilakukan jaga jarak antar pedagang,”Ujar walikota saat melakukan sidak di Pasar Anyar Kota Tangerang, Selasa (05/05).

“Himbauan ini berlaku di semua tempat pusat keramaian seperti pasar dan lokasi – lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan,”sambungnya.

Arief juga akan mengerahkan petugas untuk melakukan rekayasa lalu lintas sejumlah jalan yang mengarah ke wilayah pasar tradisional diantaranya Jl. KH Soleh Ali arah Pasar Anyar Kota Tangerang.

“Beberapa jalan akan ditutup menjadi satu arah saja upaya ini dilakukan agar para pedagang yang berjualan lebih kondusif dan tertata,” ujarnya.

Untuk itu, Arief juga menekankan kembali agar masyarakat Kota Tangerang diharapkan dapat disiplin dan mengikuti arahan pemerintah supaya PSBB berjalan dengan lancar.

“Harus diatur dan mau diatur, kalau mau wabah ini cepat berakhir masyarakat harus mau diatur, kalo tidak mau diatur akan kami tindak,” ungkapnya.

“Tindakan tersebut berupa teguran lisan ditempat, memberikan surat peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara dan pemasangan pol pp line,”tambahnya.

Walikota melanjutkan sidak di wilayah Kawasan Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang, mengingatkan kembali kepada para pedagang dan pembeli agar menggunakan masker.

“Ibu lagi beli apa, ini anaknya kenapa tidak pakai masker, kalau bisa anaknya jangan diajak,”Imbuh walikota. ( HMS/red)*

Berita7