Berita7 | Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan melalui program *Waste to Energy* (WtE) atau *Sampah Jadi Energi Listrik* (PSEL). Langkah ini ditandai dengan kunjungan langsung Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, ke lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, pada Senin (13/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Direktur Utama Perumdam TKR. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa Pemkab Tangerang sedang menyiapkan area lahan yang akan dikerjasamakan dengan pemerintah pusat dan pihak swasta dalam mendukung program strategis nasional tersebut.

“Untuk program Waste to Energy ini dibutuhkan lahan minimal lima hektar. Namun saya minta agar disiapkan lebih luas supaya saat pembangunan dimulai tidak ada kendala di kemudian hari,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia menuturkan bahwa Kabupaten Tangerang merupakan salah satu daerah yang dinilai siap menjalankan program PSEL. Selain memiliki volume timbunan sampah yang tinggi, daerah ini juga telah menyiapkan sarana pendukung seperti akses jalan dan pasokan air bersih.

“Kita ingin memastikan seluruh infrastruktur pendukung seperti air bersih dan akses jalan dalam kondisi siap. Saya sudah minta PDAM dan dinas terkait membantu dalam penyediaan kebutuhan tersebut,” tambahnya.

Live Streaming TV7net

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan tahapan awal penataan lahan dan perapihan area TPA agar sesuai dengan standar teknis dari pemerintah pusat.

“Sesuai arahan Pak Bupati, kami sedang menyiapkan lahan lebih dari lima hektar agar pembangunan fasilitas Waste to Energy bisa berjalan tanpa hambatan. Saat ini kami fokus pada perataan dan penataan area tumpukan sampah,” kata Ujat.

Menurutnya, penerapan program PSEL akan membawa perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. Selain mengurangi beban TPA, fasilitas ini juga akan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Program ini bukan hanya soal pengurangan sampah, tapi juga transformasi menuju energi hijau yang berkelanjutan. Kami berharap proyek ini bisa menjadi percontohan bagi daerah lain,” pungkasnya.

Berita7