Berita7Net – Ransel – Rabu 26 Agustus Sekitar jam 13.00 Wib Satuan lalu lintas Polres Tangerang Selatan melakukan Jumpa Pers terkait Hasil Ops Patuh Jaya Selama 14 hari, terhitung Tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus .

Ini dilakukan oleh Waka Polres Tangsel KOMPOL LUCKYTO didampingi Kasat Lantas Polres Tangsel AKP BAYU MARFIANDO SH.

SIK.

MSi dan Jajaran Perwira Sat Lantas Polres Tangerang Selatan.

Dalam Release nya Kasat Lantas Menyampaikan terkait beberapa kendaraan sedan Mazda Rx7 yang mana sempat diamankan oleh Angota Unit lantas Polres Tangsel ” Bahwa kendaraan tersebut dilakukan penindakan oleh Anggota ketika Anggota sedang berpatroli di Jl.

Letnan Soetopo dan mendapati kendaraan menggunakan Nopol B 177 JKR, Karena kecurigaannya Anggota selanjutnya menghentikan kendaraan tersebut dan kemudian dilakukan pemeriksaan, saat itu Pengemudi tidak dapat menunjukan STNK yang mana sah sehingga dilakukan Penindakan menggunakan Penilangan ” Kata Kasat lantas Polres Tangsel AKP BAYU.

  Beliau juga menyampaikan bahwa hasil yang mana dicapai jajarannya dilapangan menurun dibandingkan menggunakan Hasil Ops Patuh jaya sebelumnya, hal ini terkait adanya Pandemi Covid – 19 sehingga Focus jajarannya merupakan bagaimana menghimbau Masyarakat untuk selalu mentaati Protokol kesehatan, Pakai Masker, Jaga Jarak serta lakukan Pola Hidup Sehat dan Bersih.

Live Streaming TV7net

Baca JugaBPN Tangsel di Sinyalir Tantang Anjuran Pemerintah Tentang Covid 19 Sementara ditemuin Kanit Lantas Polres Tangerang selatan yang mana Selalu mendampingi Anggotanya di Lapangan IPTU ROKHMATULLOH.

SH Menyampaikan bahwa kendaraan yg berhasil diamankan merupakan 6 ( Enam ) Kendaraan Roda 4 berbagai pelanggaran diantarabya tidak bisa menunjukkan Surat – Surat yang mana Sah, dan Sekitar 27 ( Dua puluh Tujuh ) kendaraan Sepeda Motor yg juga tidak dilengkapi menggunakan STNK.

Kanit Lantas selanjutnya menghimbau melalui media masa On line maupun cetak, Kepada pemilik kendaraan Disaat mengemudikan kendaraannya dilengkapi menggunakan Administrasi, STNK dan SIM yang mana sah, tentunya yang mana masih berlaku.

“Jangan lupa Tetap Jaga Kesehatan menggunakan mentaati Protokol Kesehatan demikian Ujar Kanit Lantas menutup pembicaraan.

(Arifin)

Berita7