Berita7 | Kota Tangerang,. – Suara protes dari kalangan wartawan dan LSM menggema di halaman Satpol PP Kota Tangerang dan di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang pada Rabu pagi ini. (13/8/2025).
Ratusan peserta yang tergabung dalam “Aksi Wartawan dan LSM Tangerang Raya Bersatu”menuntut pelayanan lebih transparan dan profesional dari Satpol PP, khususnya di bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda).
Aksi ini diikuti oleh berbagai organisasi, seperti Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo) Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), serta puluhan LSM termasuk Geram, BP2A2N, PKN, Aliansi Indonesia, Garuda, Investigasi Negara, Pewarna, dan KGI-ai. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan terkait pelayanan Satpol PP yang dinilai lamban dan tidak transparan, terutama soal bangunan tanpa PBG.
[irp posts=”50197″ ]
Dengan Orasi dan Tuntutan Tegas
Koordinator aksi, Syamsul Bahri Pimpinan Redaksi Focusflash, menegaskan pentingnya penerapan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. Ia menekankan agar oknum petugas yang bermain di bidang Gakumda segera ditindak dan pelayanan informasi bagi masyarakat ditingkatkan.
Diantaranya Tuntutan aksi antara lain:
1. Copot Kasatpol PP dan pejabat terkait yang dinilai lamban dan tidak tegas.
2. Tindak tegas pelaku usaha yang membangun tanpa izin resmi.
3. Pastikan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti tanpa menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Live Streaming TV7net
4. Jalankan Perda secara profesional, sesuai kewenangan Satpol PP.
5. Kembalikan fungsi Satpol PP** sebagai pengawal ketertiban dan perlindungan masyarakat.
6. Transparansi proses pengaduan, hindari permainan oknum petugas yang merugikan publik.
Syamsul menegaskan, aksi ini bukan hanya persoalan personal, melainkan refleksi kegagalan institusi dalam memberikan pelayanan transparan. “Hari ini demokrasi terancam jika lembaga yang seharusnya melayani rakyat justru membatasi ruang kerja jurnalis,” ujar Syamsul.
Aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, setelah sebelumnya pada 3 Juli 2025 digelar di halaman kantor Satpol PP. Hari ini, aksi bertepatan dengan refleksi menyambut HUT RI ke-80. Massa memulai aksi di Satpol PP, kemudian long march menuju kantor Pemkot Tangerang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Ketua LSM Geram Slamet Widodo, menekankan bahwa Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan Perda, bukan penonton di tengah maraknya pelanggaran. “Fakta di lapangan menunjukkan pembiaran terhadap pengaduan masyarakat. Hukum seolah hanya berlaku untuk warga kecil, sementara pelanggar berkepentingan tertentu dibiarkan,” jelasnya.
Di kantor Pemkot Tangerang, perwakilan massa bertemu dengan Juru Bicara Walikota Tangerang. Pemerintah berkomitmen meningkatkan saluran komunikasi dengan media dan membuka akses informasi yang lebih baik. Aksi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Satpol PP dan SKPD lainnya untuk memperbaiki transparansi dan pelayanan publik.
Aksi wartawan dan LSM di Tangerang Raya bukan sekadar unjuk rasa. Ini merupakan panggilan bagi pemerintah untuk memperkuat keterbukaan informasi dan menjamin perlindungan profesi jurnalistik sebagai kontrol sosial. Dengan demikian, masyarakat mendapat pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel.
(Yanto/Emut)
