Berita7 | Jakarta Nasional – Sebuah sindikat kejahatan keuangan berhasil membobol rekening tidak aktif di salah satu bank milik negara dan menyedot dana sebesar Rp204 miliar hanya dalam waktu 17 menit. Aksi terencana ini terjadi pada 20 Juni 2025, dengan melibatkan oknum orang dalam yang memberikan akses langsung ke sistem perbankan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan kronologi kasus tersebut dalam konferensi pers di Jakarta. Menurutnya, pelaku memanfaatkan celah keamanan digital dan akses dari karyawan internal untuk memindahkan dana ke lima rekening berbeda melalui 42 kali transaksi cepat.
“Dana tersebut berhasil kami telusuri dan amankan kembali dalam bentuk tunai dengan pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Saat ini seluruh pelaku sudah diamankan,” ujar Brigjen Helfi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp204 miliar, komputer pribadi, dan 22 unit ponsel yang digunakan dalam aksi tersebut. Sedikitnya sembilan tersangka ditangkap, mulai dari karyawan bank, operator sistem, hingga pihak luar yang berperan sebagai penampung dana.
Live Streaming TV7net
Dari hasil penyelidikan, sindikat ini sempat mengancam kepala cabang bank dan keluarganya agar memberikan akses ke sistem core banking. Polisi juga mengungkap adanya keterkaitan dua pelaku dengan kasus pembunuhan lain yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
“Semua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana perbankan dan pencucian uang, dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.