Berita7. Kabupaten Tangerang,. – Dalam rangka pencapaian Terwujudnya Masyarakat Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan, dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2025 dengan mengangkat pondasi awal di tahun 2024 untuk membenahi berbagai aspek terutama pembenahan SDM aparatur dan masyarakat ditengah banyaknya pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat guna mensukseskan transformasi pembangunan menuju Indonesia Emas.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tingkat Kecamatan pada Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 khususnya kecamatan Legok diselenggarakan di Aula Kecamatan. Selasa (30/01/2024)

Pada pelaksanaan Musrenbang RKPD tersebut Camat setempat dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten tangerang hadir langsung sebagai narasumber, hingga berlangsung ke penandatanganan berita acara

Hampir seluruh aspek peserta dan undangan hadir, mulai dari unsur Desa/Kelurahan, hingga Anggota Dewan Provinsi Banten hadir Tentunya dalam penyelenggaraan kegiatan Musrenbang RKPD Tingakat Kecamatan tersebut dilaksanakan dengan harapan kondusif dimana dalam acara itu saling mengusulkan masing-masing kebutuhan infrastruktur oleh kepala Desa masing-masing kelurahannya.

H. Karsan Camat Legok Kabupaten Tangerang menyampaikan Alhamdulillah tadi kami mengevakuasi kegiatan sampai sejauh mana kegiatan itu, sudah di evaluasi atau belum, Tapi alhmdulilah kegiatan di 2023 di laksanakan sebaik-baiknya, kemudian untuk kegiatan 2024 ini juga sedang di laksakan, dan mudah-mudahan ini juga dapat dilaksanakan dengan baik lancar aman tidak ada sesuatu hal yang tidak di inginkan.

Adapun untuk usulan di tahun 2024 yang akan di tindaklanjuti di tahun 2025 nanti mudah-mudahan sifatnya skala prioritas. Dari Misdus. Musdes musrembang tingkat desa (Musdes) dari situ kita panggil semua, kepala desa, operator, tokoh masyarakat, RT RW, untuk kita bahas kiranya mana-mana hasil dari musdus dan Musrenbang des ini bisa dirubah.

H. Karsan Camat Legok Kabupaten Tangerang pada saat memberikan kata Sambutannya

“Tapi ada yang bisa dirubah ada juga yang tidak, ada juga yang dirubah dan ada juga yang tidak. Dan alhamdulillah dari usulan usulan itu pra musrembang ke musrembang ini untuk kegiatan kita di tahun 2024 yang kita akan progres ke tahun 2025 sebanyak 50 usulan yang naik ke Kabupaten tangerang.

Sifatnya skala prioritas, yang utama UMKM yang terpenting juga masalah stunting dan inflasi. Bangunan bangunan ini yang kita tindak lanjuti dan juga pendidikan yang harus kita singkapi bersama. Karena tadi banyak sekali usulan usulan dari ketua PGRI dari ketua yang harus bisa disikapi oleh anggota dewan baik itu anggota dewan provinsi maupun anggota dewan Kabupaten Tangerang.

Terkait usulan guru olahraga di pendidikan walaupun sebenarnya bukan tugas dari pihak kecamatan namun kami dari pihak kecamatan akan berupaya semaksimal mungkin bagaimna untuk guru-guru yang ada di kecamatan legok bisa terealisasikan dengan baik dan saya akan berupaya ke Dinas Pendidikan khususnya yang ada di tigaraksa nanti supaya untuk segera mendroop guru-guru yang ada di kecamatan SD dan SMP.

Disatu sisi ada Hal yang paling menarik pada Musrembang tingkat kecamatan yang di selenggarakan di Aula kecamatan legok kali ini, pada saat hasil usulan tahun anggaran 2022 yang direalisasikan di tahun 2023 dimunculkan pada vidiotroon daptar rencana kerja pembangunan desa, menimbulkan sebab Kepala Desa Kemuning Protes.

Dadang Bule “Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Legok. Kabupaten Tangerang

Dadang Bule selaku kepala Desa Kemuning, Legok. Mengatakan, nama yang ada dalam list pengajuan di tahun 2022 adalah benar pengajuan saya namun saya tidak pernah menerima.

Saya juga sudah krosek ke warga bahwa pengajuannya itu telah direalisasikan. Tapi sejauh ini hanya nama usulan saja yang saya terima namun nama yang dituju tidak mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut. 

Saya menduga ada pemindahan nama dilakukan oleh salah satu anggota dewan kabupaten. Pungkasnya.
.
UNTUK INFORMASI SECARA DETILE SIMAK VIDIONYA DIBAWAH INI.

https://youtu.be/0AYsvd6Zw0I?si=tQsbEL7q3nEamBdL

Terkait ada protesnya Dadang bule selaku kepala desa Kemuning, Legok, Kabupaten Tangerang.

Camat Legok H. Karsan menjelaskan, sebetulnya ini miss komunikasi saja.

“jika bicara aturan itu kegiatan yang sudah masuk dalam anggota DPR tidak bisa dirubah, kalau mau dirubah nanti adanya pada saat perubahan,

H. Karsan Camat Legok Kabupaten Tangerang

“Sebetulnya plaksible sih ini, hanya karena memang kegiatan adanya di TW 1 TW 2 itu tidak bisa dirubah. Tapi perubahan itu bisa juga dilakukan biasanya ada di bulan november semua kegiatan bisa dirubah dengan yang namanya ABT (Anggaran Belanja Tahunan)

Dan terkait adanya data peralihan nama, sejauh ini saya belum tau sebelumnya dan tentu saya sebagai camat baru harus tau, dan saya akan krosek ke lapangan supaya jangan sampai ada simpang siur, dan pasti itu akan segera saya tidak lanjuti. Pungkasnya.

(VaN)